Sistem informasi Geografi (SIG) dan Standarisasi Pemetaan Tematik


Lima puluh tahun yang lalu, kebanyakan orang memiliki hubungan atau interaksi dengan dunia nyata lewat informasi geografis yang divisualisasikan hampir seluruhnya hanya dengan dengan peta. Penggunaan peta pun relatif terbatas. sebuah peta biasanya hanya ada pada edisi terbaru majalah Geografi Nasional atau ditempel pada dinding kelas. Namun dalam dekade terakhir, penggunaan informasi geografis telah berkembang secara
eksponensial. Saat ini penggunaan SIG telah sangat terintegrasi ke dalam kehidupan sehari-hari Teknologi geospasial yang bekerja di belakang layar berbagai program seperti peningkatan energi, produksi pertanian, dan mengetahui neraca air. Pemetaan adalah fitur yang diharapkan dari aplikasi ponsel dan situs web2. Teknologi SIG memungkinkan kita mencapai tujuan, membantu kondisi darurat dalam menemukan lokasi penyelamatan , dan semakin memberi kita pandangan yang lebih luas dari dunia kita.



Dalam dekade terakhir-berkat SIG- penggunaan informasi geografis telah berkembang secara
eksponensial. Saat ini penggunaan SIG telah sangat terintegrasi ke dalam kehidupan sehari-hari.
Teknologi geospasial yang bekerja di belakang layar, telah membantu berbagai program seperti
peningkatan energi, produksi pertanian, dan mengetahui neraca air. Pemetaan dan peta adalah fitur
yang diharapkan ada pada sistem informasi berbasis web dan ponsel. Dalam bidang administrasi
pertanahan, SIG kadasteral bukan sekedar menghasilkan peta kadaster, tetapi sebuah sistem yang
memungkinkan pembuatan peta baru secara cepat dan pemilihan lokasi serta analisa valuasi. SIG
diperlukan dalam rangka memahami dan mengelola dunia nyata. Paper ini berupaya
menggambarkan tentang Sistem Informasi geografi (SIG) dan kaitannya dengan standarisasi
pemetaan tematik. Dibahas pula tentang perkembangan SIG pada pemetaan tematik secara umum,
dan SIG untuk pemetaan tematik pada administrasi lahan. Selanjutanya sttandarisasi peta tematik
mengacu pada Undang-undang no 4 tahun 2011 tentang informasi geospasial menjadi bagian akhir
pembahasan.

Oleh : Dr. Mulyanto Darmawan
Pusat Survei Sumberdaya Alam Darat
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar